FUNGSI IPNU Oleh Kader Ipnu Binjai
https://binjaiipnu.blogspot.co.id/
Fungsi IPNU-IPPNU sebagai
perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara kelembagaan memiliki
kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain, yaitu
memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang
berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya
dapat dibedakan dengan melihat orientasi target group (kelompok binaan) dan
bidang garapan masing-masing.
Ekstern
IPNU-IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia, yang memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara republic Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta citacita bangsa Indonesia.
Fungsi
IPNU-IPPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah berhimpun putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target
group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra dan putri bangsa yang syarat keanggotaan,
debagaimana ketentuan dalam PADA dan PRT IPNU-IPPNU.
Penulis :
Abdillah Husni
Editor :
Danil Sitorus
P. Jawab :
R. Hamid Hasibuan
Pempred :Ego
Yoganda

