Headlines News :
Home » » Wah - Perda Medan Memang Keren

Wah - Perda Medan Memang Keren

Written By INFO BERITA DOT KOM on Jumat, 28 Juli 2017 | 15.48



Perda Baru Kota Medan, Pengelola Parkir Wajib Ganti Kendaraan Hilang, 

                                  INGAT YA JIKA KEHILANGAN KENDERAAN DI MEDAN JANGAN KE SHOWROOM KE PENJAGA PARKIRAN .....INI DIA CARANYA !!!!!!


 binjaiipnu Persoalan parkir adalah persoalan klasik di kota-kota besar seluruh Indonesia. Tetapi, ada satu hal fenomena yang menarik bahwa ternyata di tempat parkir pun kendaraan bisa sangat tidak aman. Dan anehnya, di setiap tempat parkir tertulis bahwa kehilangan bukan tanggung jawab kami (mall, plaza, ruko, dan lain sebagainya).

Perda Baru Kota Medan menerapkan, “Pengelola Parkir Wajib Ganti Kendaraan Hilang.” Hal ini diputuskan berdasarkan rapat paripurna DPRD Kota Medan (Senin, 30/5/2016) yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak parkir. BAGAI MANA DENGAN B I J A I?.........................







Wallahul muwafieq ila aqwamiet thariek 
Wasslamu alaikum Wr. Wb

Share this article :
 
DIBUAT : preating Website | Johny Template | REDAKSI
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2017 PEMUDA_MEDAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by REDAKSI HUB