oleh : Rijalul Hamid Hasibuan
Lokasi : Desa Bulu cina, Dusun Pasar VII
Hamparan perak
Deli Serdang
binjaiipnu, Media IPNU, Petani Indonesia di masa Soeharto bapak pembangunan siapa yang tidak mengenal jasanya petani, tanahnya petani dan Afrika saksi bisu betapa berharganya dan eksisnya petani saat itu mari kita simak apa info dari web Soharto.com tentang petani di bawah ini :
---
Sebelum reformasi, distributor pupuk
ditangani oleh PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) sementara KUD-KUD
bertindak sebagai penyalur. Pada saat di tangan KUD, tak ada ceritanya
soal pupuk langka. Walau harganya mungkin lebih tinggi daripada HET
(Harga Eceran Tertinggi), namun stok pupuk selalu ada di kios-kios
pengecer.
Pak Harto, pada akhir 1970-an dan awal
1980-an, mengeluarkan instruksi presiden yang mendorong pembentukan,
pembinaan, dan pengembangan KUD di wilayah unit desa di seluruh
Indonesia. Pada masa itu, KUD yang digerakkan oleh petani dan masyarakat
pedesaan menjadi pusat penyediaan alat-alat produksi pertanian,
termasuk pupuk. Tak heran, jika KUD berperan sentral dalam pengadaan
pangan secara nasional. Semua pemangku kepentingan dalam bidang
ketahanan pangan, seperti Pemda dan Bulog dan semua aspek pangan dari
mulai suplai dan harga melibatkan KUD.
Namun, setelah reformasi, buah dari
pasar besar, komoditi pupuk dibebaskan untuk dikelola oleh pasar.
Akibatnya hanya pedagang berduit saja yang bisa bermain. Akhirnya,
belakangan ini kisah pupuk langka sering atau kerap terjadi di
mana-mana. Harga sudah mahal, langka pula. Ini karena para pedagang
murni menerapkan prinsip ekonomi. Tak peduli kondisi petani kian
termajinalkan.
Koperasi Unit Desa (KUD) mempunyai
sejarah panjang. Koperasi sudah ada sejak kolonial Belanda. Pada 1950-an
muncul jenis-jenis koperasi pertanian, seperti koperasi pertanian
(koperta), koperasi desa, koperasi kopra, dan koperasi karet.
Selanjutnya, pada tahun 70-an, Pak Harto menyatukan koperasi-koperasi
itu dalam wadah KUD.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 1973, KUD adalah koperasi pertanian. Kemudian pada 1978, dengan
Inpres Nomor 2 Tahun 1978, KUD menjadi koperasi pedesaan. Kemudian
Inpres Nomor 4 Tahun 1984 menunjukkan itikad kuat Pemerintahan Pak Harto
untuk membina dan mengembangkan KUD.
KUD pun mampu melibatkan petani secara
efektif dalam program peningkatan produksi beras. Di wilayah unit desa,
satu kesatuan sawah dengan irigasi teknis yang meliputi areal 600 hingga
1.000 hektar, dibentuk KUD yang berfungsi sebagai sarana penopang dan
penyalur sarana produksi—termasuk pupuk—yang kemudian berkembang sebagai
penyalur pemasaran hasil pertanian.
Namun, pada era reformasi 1998, melalui
Inpres Nomor 18 Tahun 1998, pemerintah mencabut Inpres Nomor 4 Tahun
1984 sekaligus menghapus dukungan pemerintah kepada KUD sebagai
organisasi koperasi di tingkat pedesaan. Inpres ini berfungsi layaknya
palu godam yang meruntuhkan banyak KUD. Banyak KUD yang tidak sukses
melaksanakan pengadaan pangan. Hal ini diperparah dengan penghapusan
subsidi pupuk. Banyak KUD yang juga gagal melaksanakan penyaluran pupuk.
Pengadaan pangan dan penyaluran pupuk tersebut kemudian diambil alih
oleh Bulog, LSM, dan perusahaan swasta.
Setelah itu, keluar kebijakan pemerintah
yang meliberalisasikan koperasi. Dengan bebas masyarakat mendirikan
koperasi dengan hanya izin dari dinas koperasi tingkat kabupaten dan
mendapatkan insentif kredit lunak. Alhasil, banyak koperasi yang tumbuh
hanya karena akan mendapat fasilitas pemerintah, tanpa kegiatan alias
koperasi papan nama.
Akhir-akhir ini pemerintah mengembangkan
berbagai program yang tidak lagi menggunakan KUD, tetapi membentuk
kelompok masyarakat penerima bantuan/program seperti kelompok tani,
gapoktan (gabungan kelompok tani), dan LKMA (lembaga keuangan mikro
agribisnis). Harapannya, gapoktan tersebut akan berkembang menjadi
koperasi.
Kenyataannya belum seperti yang
diharapkan. Kelompok tani yang dibentuk sebagai akibat adanya program
pemerintah biasanya tidak permanen. Begitu program selesai kelompok tani
tersebut bubar. Dan bila ada program pemerintah dari kementerian yang
berbeda, biasanya dibentuk kelompok tani baru. Keadaan ini berlangsung
terus, sehingga tidak berkembang kelompok tani menjadi koperasi.
Kementerian Dalam Negeri mengembangkan lembaga ekonomi di pedesaan
berupa BUMD (badan usaha milik desa). Namun, perkembangannya belum bisa
melembaga secara nasional.
Revitalisasi KUD
Oleh karena itu, kini muncul wacana
untuk kembali menghidupkan peran KUD seperti pada masa Pak Harto. Pada
Agustus 2009, misalnya, pakar pertanian dari UGM Profesor Masyhuri
meminta Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang melemahkan peran KUD dicabut.
Menurut dia, distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah yang dibuka
kepada pasar bebas telah membuat KUD kolaps dan pupuk pun menjadi
langka.
”Program pemerintah untuk membangun
masyarakat pedesaan yang semula dilakukan KUD kini diserahkan kepada
mekanisme pasar. Akibatnya, KUD tak mampu bersaing. Inpres ini salah
satunya yang justru menggembosi peran KUD,” katanya seperti dikutip
harian Suara Merdeka.
Karena itu, dia menambahkan, KUD perlu
direvitalisasi. Revitalisasi KUD seluruh Indonesia penting untuk
melindungi dan memfasilitasi usaha petani dari hulu hingga hilir.
“Inpres Nomor 18 Tahun 1998 dicabut dan KUD perlu dikembalikan lagi ke konsep awal,” jelasnya.
Menurut pendapatnya, KUD juga perlu
dibuka kembali peluangnya untuk terlibat dalam program pemerintah,
seperti distribusi pupuk bersubsidi, pengadaan pangan khususnya
gabah/beras, dana bergulir pertanian (unit simpan pinjam) dan program
lain seperti lumbung pangan.
Guru besar Fakultas Pertanian UGM itu
juga mengemukakan, pada era KUD berperan, KUD mampu mengembangkan
ekonomi nasional bahkan menghasilkan swasembada beras.
Gayung pun bersambut. Di sejumlah
wilayah, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) serta Pusat Koperasi Unit
Desa (Puskud) meminta Pemerintah mengembalikan penyaluran pupuk ke
petani kepada KUD, seperti yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan
Pak Harto dulu. Tujuannya, selain untuk menumbuhkan semangat berkoperasi
di kalangan petani, juga untuk mengatasi kelangkaan dan menghilangnya
pupuk dari peredaran yang kini sering terjadi.
“Hanya Pak Harto yang Sayang Kami”
Ketika menemani sejumlah peneliti
Amerika Serikat di Desa Muara Dadahup Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten
Kapuas, aktivis LSM Achmad Siddik memiliki kisah yang menarik.
Setelah menyampaikan beberapa pertanyaan
dalam sebuah wawancara yang berlangsung santai, peneliti Amerika itu
kemudian bertanya kepada seorang petani, “Apakah ada bantuan dari
Pemerintah kepada Bapak, misalnya benih atau pupuk?”
Si petani itu dengan lugu menjawab,
“Zaman Pak Harto dulu sering. Sekarang ramai janjinya tapi sedikit
ngasihnya. Kalau dulu, zaman Pak Harto kami banyak dapat bantuan. Hanya
Pak Harto yang sayang sama kami.”
Petani merindukan masa dulu, masa dimana
petani menjadi subyek dan bisa menentukan nasibnya sendiri. Petani
menjadi tulang punggung kemandirian bangsa. Dulu petani ikut andil dalam
mengangkat harkat martabat bangsa. Melalui tangan petani, Indonesia
dengan bangga menjadi negara yang mandiri pangan karena berhasil
mencapai swasembada pangan. Indonesia juga membantu negara-negara
tetangga memenuhi kebutuhan pangannya.
Apa yang terjadi saat ini? Mereka tak
lagi menjadi subyek dan seringkali menjadi obyek program yang tak
mengakar pada rakyat. Petani sudah bersusah menanam padi untuk
menghidupi banyak orang, pemerintah lebih suka mengimpor dan menyuruh
rakyat makan dari keringat orang lain. Petani kerap menjadi obyek
penyaluran bantuan yang sebagian besar hanya dinikmati pelaksana proyek.
Petani didatangi hanya saat pemimpin ingin dukungan dalam pemilu.
Pantas saja mereka merindukan masa-masa
mereka mendapat tempat terhormat di antara warga bangsa. Saat mereka
diliput di televsisi dengan keterampilan dan wawasan mereka. Ketika
petani menikmati masa panen dengan suka cita. Saat panen adalah saat
hidup bisa berubah. Masa-masa itu mereka nikmati saat negera ini
dipimpin oleh Presiden kedua Indonesia. Siapa lagi bila bukan Almarhum
Presiden Soeharto.
Demikian kisah Achmad Siddik dalam blognya.[]
Sumber: Harian Pelita, 15 Oktober 2012Sumber : http://soeharto.co/petani-hanya-pak-harto-yang-sayang-kam

