BUPATI
LANGKAT MENINDAK TEGAS DINAS YANG ABAIKAN LAYANAN PUBLIK
Tidak main – main Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu SH
bertindak selaku pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran
Pemerintah Kabupaten Langkat, Pada arahan dan bimbingannya, Pria bersuku
Karo ini mengatakan kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam dinas
pemkab langkat , red menghimbaukan
kepada para pegawai ASN ( Aparatur Sipil Negara ) sehubung dengan pelaksanaan
pelayanan publik dalam dunia E-Government dilingkungan Pemkab Langkat,
Diskominfo telah membangun beberapa Aplikasi E- Government, salah
satu aplikasinya yang sangat penting E-Laga ( Langkat siaga), ini adalah
aplikasi generik milik pemkab.Langkat, sebagai kanal pengaduan untuk memudahkan
masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintah di Kabupaten
Langkat.
Berdasarkan hal tersebut,
dirinya menegaskan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi
ini , dan akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
tidak merespon pengaduan dari masyarakat . Sebab hal ini sesuai dengan amanat
UU No.25 tahun 2009, tentang pelayanan publik , dimana tertuang jelas sanksi
tegas bagi penyelenggara negara yang lalai atau tidak melaksanakan pelayanan
publik. “Jadi sekecil apapun aduan masyarakat harus ditindak lanjuti
dengan respon yang baik dan cepat,”tegasnya. Selanjutnya, H.Ngogesa
menerangkan, dalam pengguna E-Laga yang melibatkan semua SKPD, maka
dalam mengoprasikannya bukanlah main-main, sebab E-Laga perwujudan program
nasional dalam penggunaan aplikasi pengaduan yang bersentuhan dengan
masyarakat. “Sesuai dengan Permenpan-RB No. 3 tahun 2015 tentang pedoman
Roadmap pengembangan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik
nasional,”tuturnya.
Sebab saat ini seluruh daerah
dari mulai pemerintah pusat sampai daerah berlomba-lomba bersaing dalam
pemanfaatan teknologi , sebagai salah satu barometer dari reformasi birokrasi.
“Saya perintahkan kepada seluruh SKPD terkait , yang tergabung dalam aplikasi
E-Laga agar serius menjalankan E-Laga tersebut, demi mewujudkan pelayanan
publik yang cepat, tepat, efektif, dan efisien,”himbaunya. Lebih lanjut
dijelaskan Bupati, dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan informatika
(Diskominfo) Kab.Langkat sebagai leading sektor di bidang teknologi informasi
dan komunikasi , bertanggung jawab dalam mengawal transformasi birokrasi manual
menuju dunia birokrasi digital. Turut mengikuti apel gabungan
Sekdakab.Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM, para Assisten dan Staf
Ahli, para pejabat Eselon II, III, dan IV dan Aparatur Sipil Negara serta
peserta Apel lainnya, kepada warga serta masyarakat seluruh kabupaten langkat
jangan sungkan, apalagi segan dan takut untuk melaporkan siapa saja Pegawai ASN
( Aparatur sipil negara ) yang mengabaikan layanannya.
salah seorang warga langkat ditemui Garuda
Pos menyatakan “ terima kasih kepada bapak bupati ngogesa sitepu ini,
saya jadi lega hidup di langkat ini’ jelas sumiati ( 54 ) “ tinjauan wartawan ke
dinas, beberapa warga mengaku masih saja mendapat kendala, artinya masih saja
ada pegawai yang malas melayani pak, ya beginilah ha, saya mau ngurus surat-
surat kedinas pendidikan jam 8 belum buka padalah 07.30 wib kan sudah waktunya ngantor, ya beginilah, disinggung
peraturan yang baru saja dilontarkan orang nomor satu di langkat, Andi
Syahputra ( 38 ) mengaku belum tahu, “ saya belum tahu bang, dari abang barusan
saya tahu, ya terima kasih kepada Pak. Bupati Langkat, nanti saya diabaikan
saya sampaikan kepada bapak, dan bupati tegas pria berkulit sawo matang ini.
(R. Hasibuan )

